Ma’had Aly Nurul Qarnain
- Dasar
Ma’had Aly berdasarkan pada Islam dan Pancasila.
- Visi
Menjadi lembaga pendidikan yang melahirkan kader ahli dalam Fiqh Politik (Fiqh Siyasah) sebagai kader Islam yang berkompeten di zaman ini.
- Misi
Seiring dengan visi di atas, maka misi Ma’had Aly :
- Menyelenggarakan dan melaksanakan pendidikan, pengajaran, dan kajian Fiqh Siyasah dengan memadukan sistem pesantren dan perguruan tinggi.
- Melaksanakan pengabdian dan pemberdayaan kepada pesantren dan masyarakat.
- Menyelenggarakan dan melaksanakan kaderisasi keulamaan.
- Menanamkan karakter ilmiah dan amaliah salafuna as-shalih melalui studi fiqh klasik
- Tujuan
Tujuan diselenggarakannya Ma’had Aly adalah :
- Terwujudnya lembaga kader ahli fiqh yang mengintegrasikan keilmuan pesantren sebagai ciri khas Islam-Indonesia dan keilmuan modern perguruan tinggi;
- Terwujudnya lulusan yang mampu memediasi antara kelompok tekstualis (literalis) yang cenderung radikal dan kontekstualis yang rentan liberal;
- Terwujudnya fiqh yang sesuai dengan perkembangan zaman, khususnya dalam kaitannya dengan kenegaraan;
- Terwujudnya lulusan yang berilmu tinggi dan beramal shaleh seperti para salafuna as-shalih.


