Persoalan ini bukan tentang memilih ilmu agama atau ilmu umum. Mempertentangkan keduanya justru mempersempit cakrawala pendidikan. Ilmu agama memberikan landasan nilai, sementara penguasaan bidang profesional membuka ruang penerapan nilai tersebut dalam kehidupan. Keduanya dapat berjalan beriringan, saling menguatkan, dan melahirkan bentuk pengabdian yang lebih luas.
Tradisi pesantren memiliki kekuatan yang tidak boleh diremehkan. Pengajian kitab membentuk kedalaman berpikir, hubungan dengan guru menanamkan adab, dan kehidupan bersama mengajarkan kedisiplinan serta tanggung jawab. Santri belajar bukan sekadar untuk mengetahui hukum, melainkan juga untuk memahami bagaimana ilmu seharusnya membimbing tindakan. Warisan ini menjadi modal penting ketika mereka memasuki kehidupan yang semakin kompleks.
Namun, modal keilmuan perlu disertai kecakapan menghadapi perubahan. Kecerdasan buatan telah memasuki dunia pendidikan dan pekerjaan. Ekonomi digital memperluas perdagangan hingga melampaui batas wilayah. Perkembangan teknologi mengubah cara manusia memperoleh informasi, membangun jaringan, dan menjalankan usaha. Kebijakan publik pun memengaruhi hampir seluruh bidang kehidupan, termasuk pendidikan dan keberlangsungan lembaga pesantren.
Perubahan tersebut tidak akan menunggu sampai semua santri siap. Mereka yang mampu membaca peluang akan memiliki ruang lebih besar untuk berkontribusi. Sebaliknya, mereka yang menutup diri dari perkembangan zaman berisiko kehilangan kesempatan untuk mengambil peran dalam kehidupan masyarakat.
Santri tidak seharusnya hanya menjadi penonton. Bayangkan santri yang mendalami fikih muamalah sekaligus mampu membangun usaha berbasis prinsip syariah. Ia tidak hanya menjelaskan keadilan dalam transaksi, tetapi juga menerapkannya dalam tata kelola bisnis, penciptaan lapangan kerja, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Bayangkan pula santri yang memahami tradisi keilmuan Islam sekaligus menguasai teknologi digital untuk mengembangkan pendidikan, penelitian, dan dakwah.
Peluang serupa terbuka di berbagai bidang. Santri dapat menjadi akademisi, peneliti, tenaga kesehatan, pengembang teknologi, pengusaha, ahli hukum, maupun perumus kebijakan publik. Mereka tidak harus memilih profesi yang seragam. Justru, keragaman keahlian akan memperluas jangkauan pengabdian dan memperkuat kontribusi santri di tengah masyarakat.
Pemahaman politik, misalnya, tidak mengharuskan setiap santri menjadi politisi. Pengetahuan tentang kebijakan publik membantu mereka memahami bagaimana keputusan negara memengaruhi pendidikan, kesehatan, ekonomi, kesejahteraan sosial, dan kehidupan pesantren. Demikian pula, mempelajari bisnis tidak berarti menjadikan keuntungan sebagai tujuan tertinggi. Kecakapan ekonomi dapat menjadi sarana membangun kemandirian dan memperluas manfaat bagi sesama.
Persoalan yang perlu dijaga ialah arah penggunaan ilmu dan keahlian tersebut. Pendidikan yang hanya mengejar kompetensi teknis berisiko melahirkan orang-orang terampil tanpa kepekaan moral. Teknologi dapat digunakan untuk mempermudah kehidupan, tetapi juga dapat menjadi sarana penipuan. Bisnis dapat menciptakan kesejahteraan, tetapi juga dapat melahirkan eksploitasi. Kekuasaan dapat memperjuangkan kepentingan masyarakat, tetapi juga dapat disalahgunakan demi kepentingan pribadi.
Pesantren memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kecakapan berjalan bersama akhlak. Keberhasilan santri tidak cukup diukur dari besarnya penghasilan, tingginya jabatan, atau luasnya pengaruh. Ukuran yang lebih mendasar terletak pada kemampuan menggunakan ilmu secara bertanggung jawab, menjaga integritas ketika memperoleh kekuasaan, dan menghadirkan manfaat bagi kehidupan.
Pendidikan pesantren perlu bergerak dengan dua kekuatan sekaligus: kedalaman tradisi keilmuan dan keluasan penguasaan pengetahuan. Kitab kuning tetap dipelajari secara serius, sementara teknologi, ekonomi, sains, dan keahlian profesional dikembangkan sesuai kebutuhan. Santri perlu memahami warisan ulama, sekaligus memiliki kemampuan untuk menghadapi persoalan baru yang muncul seiring perkembangan masyarakat.
Pengembangan tersebut bukan alasan untuk mengubah pesantren menjadi lembaga yang semata-mata berorientasi pada pasar kerja. Pesantren tetap memiliki tujuan pendidikan yang khas, yakni membentuk manusia berilmu, beradab, dan memiliki tanggung jawab keagamaan serta sosial. Penguasaan profesi menjadi bagian dari ikhtiar memperluas manfaat pendidikan, bukan pengganti nilai-nilai yang menjadi fondasinya.
Gambaran santri yang duduk bersila di hadapan kiai dengan kitab terbuka tetap menjadi bagian penting dari identitas pesantren. Tradisi itu tidak perlu ditinggalkan demi mengejar modernitas. Yang perlu diperluas ialah pandangan tentang ruang pengabdian seorang santri. Ia dapat mengaji di pesantren, melakukan penelitian di laboratorium, membangun perusahaan, mengembangkan aplikasi, mengajar di universitas, atau berkontribusi dalam penyusunan kebijakan publik.
Pakaian, tempat belajar, dan profesi bukan satu-satunya ukuran kesantrian. Nilai yang dibawa dalam menjalani kehidupan jauh lebih menentukan. Santri yang menjadi pengusaha harus tetap menjunjung kejujuran. Santri yang menjadi akademisi harus menjaga integritas ilmiah. Santri yang bekerja di bidang teknologi harus mempertimbangkan dampak karyanya. Santri yang memasuki ruang kekuasaan harus menjaga amanah dan keberpihakan kepada kemaslahatan masyarakat.
Cita-cita tersebut menuntut keseriusan seluruh ekosistem pendidikan pesantren. Kurikulum perlu memberi ruang bagi pengembangan keterampilan, pendampingan karier, literasi digital, kewirausahaan, penelitian, dan kemampuan berpikir kritis. Kerja sama dengan perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga profesional, serta komunitas masyarakat dapat memperluas pengalaman belajar santri. Pengembangan ini perlu dirancang tanpa mengurangi kedalaman pengajian dan perhatian terhadap pembentukan akhlak.
Pesantren juga perlu memberikan kesempatan kepada santri untuk mengenali potensi dirinya. Tidak semua santri memiliki minat dan kemampuan yang sama. Sebagian unggul dalam kajian keislaman, sebagian tertarik pada sains, sebagian memiliki bakat kewirausahaan, dan sebagian lain menonjol dalam kepemimpinan atau pelayanan sosial. Pendidikan yang baik membantu setiap santri mengembangkan potensinya tanpa kehilangan orientasi nilai.
Santri masa kini membutuhkan keberanian untuk belajar lebih luas, ketekunan untuk menguasai keahlian, dan kedewasaan untuk menggunakan kemampuan secara bertanggung jawab. Mengaji tidak boleh menjadi aktivitas yang terpisah dari kehidupan. Ilmu yang dipelajari perlu hadir dalam cara bekerja, mengambil keputusan, membangun usaha, memimpin orang lain, serta menyelesaikan persoalan masyarakat.
Dunia membutuhkan orang-orang pintar yang memahami batas moral dari kepintarannya. Masyarakat membutuhkan tenaga profesional yang tidak kehilangan kejujuran. Negara membutuhkan pemimpin yang mengerti kekuasaan sekaligus tanggung jawab. Pesantren memiliki peluang besar untuk menyiapkan generasi semacam itu melalui pendidikan yang menjaga tradisi sekaligus berani mengembangkan kemampuan baru.
Santri tidak perlu meninggalkan pesantren untuk menguasai dunia. Mereka perlu membawa kedalaman ilmu, keluhuran adab, dan semangat khidmah ke berbagai ruang kehidupan. Kitab tetap menjadi akar keilmuan, keahlian menjadi bekal untuk berkarya, dan akhlak menjadi pedoman dalam menggunakan keduanya.
Menguasai kitab tanpa memahami realitas dapat membatasi jangkauan manfaat ilmu. Menguasai dunia tanpa landasan moral dapat membuat kemajuan kehilangan arah. Tantangan pendidikan santri ialah menyatukan kedalaman ilmu dan kecakapan bertindak, sehingga lahir generasi yang tidak hanya mampu mengikuti perubahan, tetapi juga sanggup mengarahkannya menuju kemaslahatan.
Masa depan pesantren tidak ditentukan oleh seberapa jauh ia meninggalkan tradisi, melainkan oleh kemampuannya menjaga nilai sambil memperluas daya jangkau pendidikan. Santri harus tetap mengaji, terus belajar, mengembangkan keahlian, dan berani mengambil peran. Bukan untuk sekadar memperoleh tempat dalam persaingan dunia, melainkan untuk menghadirkan ilmu, akhlak, dan pengabdian di tengah kehidupan yang terus berubah. (*)
—————————————–
Penulis: Sulthon Arafat
Editor: Fathorrozi


