Kepatuhan sebagai perilaku positif, dinilai sebagai sebuah pilihan. Artinya individu memilih untuk melakukan, mematuhi, merespon secara kritis terhadap aturan, hukum, norma sosial, permintaan maupun keinginan dari seseorang.
Peraturan sendiri diartikan sebagai seperangkat norma-norma yang mengandung perintah dan larangan. Pengertian lain tentang peraturan adalah perilaku yang ditetapkan oleh suatu pola, seperti peraturan disiplin sekolah yang dibentuk untuk membentuk perilaku siswa agar sesuai dengan tujuan dan harapan sekolah. Peraturan atau tata tertib yang diterapkan membuat santri belajar untuk berperilaku agar sesuai dengan nilai-nilai secara sosial, serta dapat membentuk remaja atau santri menjadi orang dewasa yang produktif.
Di pondok pesantren santri dihadapkan pada sejumlah tata tertib yang wajib untuk dipatuhi dan berbeda dengan sekolah pada umumnya. Peraturan yang diterapkan meliputi tata tertib terkait kegiatan akademik maupun tata tertib yang mengatur kegiatan sehari-hari. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami kepatuhan santri terhadap aturan di pondok pesantren modern.
Padatnya kegiatan dan ketatnya peraturan yang harus dipatuhi membuat kondisi santri cenderung merasa tertekan. Santri yang berada dalam tekanan melampiaskan kondisi emosional yang dirasakan dengan perilaku menentang aturan yang ditandai dengan pelanggaran tata tertib. Sehingga peneliti merasa terdorong untuk merumuskan masalah yaitu bagaimana kepatuhan santri terhadap aturan di pondok pesantren modern. Penelitian ini penting dengan tujuan untuk memahami dan mendeskripsikan kepatuhan santri terhadap aturan di pondok pesantren modern dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi dan mengetahui jenis-jenis pelanggaran yang sering dilakukan oleh santri.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepatuhan santri terhadap aturan dipengaruhi oleh faktor internal diantaranya kondisi emosi, kesadaran diri, tanggung jawab, penalaran moral dan kontrol diri. Serta faktor eskternal meliputi perilaku teman sebaya, keteladanan guru, keteladanan pengurus organisasi, penegakkan aturan dan hukuman.
Guru yang mampu menegakkan aturan dengan konsisten dan pengurus organisasi sekolah yang mampu dijadikan contoh atau teladan dapat mendukung kepatuhan santri terhadap aturan, sedangkan guru yang tidak adil dalam menegakkan aturan dan pengurus yang tidak mampu menaati aturan yang dibuat membuat santri menjadikannya ‘pembenar’ untuk melakukan pelanggaran. Santri yang menunjukkan kepatuhan terhadap aturan mampu mengerti nilai-nilai patuh dan disiplin sehingga mampu mengontrol tindakan menentang aturan.
Jenis-jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan santri adalah pelanggaran bagian bahasa, diikuti pelanggaran bagian keamanan dan pelanggaran bagian kesiswaan.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan kedua setelah keluarga memiliki peran penting dalam menumbuhkan budi pekerti luhur, pengetahuan, keterampilan dan menanamkan nilai-nilai karakter kepada peserta didik. Santri yang belajar di pondok pesantren berada pada rentang usia remaja dengan karakteristik yang berbeda-beda dengan permasalahan yang sering dihadapi, yakni perihal kepatuhan.
Di pondok pesantren, santri memiliki jadwal kegiatan yang padat mulai dari bangun tidur hingga tidur kembali. Kegiatan dimulai ketika bangun subuh, santri diwajibkan menunaikan Sholat Subuh berjama’ah di masjid, dilanjutkan dengan kegiatan masing-masing, kemudian santri bersiap untuk pergi ke sekolah formal. Waktu belajar di sekolah dilaksanakan pukul 07.00 hingga datang waktu dzuhur, dilanjutkan Sholat Dzuhur berjama’ah di masjid dan makan siang. Siang hari santri melanjutkan kegiatan belajar di sekolah formal, dan dilanjutkan dengan sekolah non-formal.
Pada malam hari santri mengikuti kegiatan belajar malam bersama ustad dan ustadzah di kelas masing-masing kemudian dilanjutkan dengan kegiatan yang terakhir yaitu Riyadhoh, Riyadhoh disini sangat dianjurkan oleh pengasuh untuk keselamatan pesantren, setelah itu santri melanjutkan kegiatan masing-masing hingga datang waktu istirahat malam.
Tata tertib yang diterapkan di pondok pesantren meliputi peraturan terkait kegiatan akademik maupun peraturan yang mengatur kegiatan harian santri, seperti kewajiban datang tepat waktu ke sekolah, mengenakan seragam yang sesuai, larangan membawa dan menggunakan barang elektronik, larangan membawa dan membaca majalah atau novel tertentu, kewajiban melaksanakan sholat berjama’ah di masjid, larangan keluar asrama tanpa perizinan dan lain sebagainya. Peraturan yang diterapkan oleh pengurus pondok pesantren diharapkan mampu mendidik santri supaya tumbuh memiliki akhlak mulia dengan karakter disiplin, bertanggung jawab dan patuh untuk memperbaiki kerusakan moral yang marak terjadi di masa sekarang ini.
Penulis : Siti Nur Aisyah, Mahasiswi STIS Nurul Qarnain, Prodi Hukum Keluarga Islam
Editor : Muhliseh


