Seiring berputarnya waktu, tentu saja akan tersaji peristiwa baru yang tidak pernah terjadi di generasi sebelumnya. Hal ini sudah menjadi sunnatullah. Anehnya mereka melarang kaum muslimin untuk merayakan maulid nabi, akan tetapi mereka malah merayakan kemenangan tim sepak bola Arab Saudi yang berhasil mengalahkan Argentina dengan skor 2 – 1 dalam pertandingan Piala Dunia 2022 Qatar pada Selasa, 22 November 2022. Bahkan Arab Saudi mengumumkan hari Rabu (23/11/22) akan menjadi hari libur nasional lantaran kemenangan timnas mereka melawan Argentina.
Libur umum diberlakukan untuk semua pegawai negeri dan sektor swasta. Siswa-siswi di semua tingkat pendidikan juga akan diliburkan. Universitas diberi libur untuk menonton pertandingan. Jalanan kota hampir sepi. Wanita bergabung dengan pria di banyak kafe dan restoran. Sebuah fenomena baru di kerajaan gurun. Menghalalkan untuk merayakan kemenangan timnas sepak bola, akan tetapi melarang untuk merayakan kelahiran Nabi Khairu Ummah.
Imam Muhammad Idris Asy-Syafii membuatkan klasifikasi bidah, sebagaimana dikutip dalam kitab Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj bab kajian tentang Syartu as-Syahid, ia menyatakan :
الْمُحْدَثَاتُ ضَرْبَانِ أَحَدُهُمَا مَا خَالَفَ كِتَابًا أَوْ سُنَّةً أَوْ إجْمَاعًا فَهُوَ بِدْعَةٌ وَضَلَالَةٌ وَالثَّانِي مَا أُحْدِثَ مِنْ الْخَيْرِ فَهُوَ غَيْرُ مَذْمُومٍ. اهـ
“Hal-hal yang baru itu ada dua macam. Pertama, sesuatu yang baru yang berbenturan dengan Alquran, sunah, pendapat sahabat atau konsesus ulama inilah yang masuk pada kategori bidah yang sesat. Kedua, hal-hal baru yang baik dan tidak berbenturan dengan salah satu sumber hukum tersebut, maka hal itu tidak bisa disebut tercela.”
Pandangan ini tentu tidak salah, apalagi muncul dari seorang ulama penggagas mazhab yang keilmuannya tak bisa dibandingkan dengan sekte spesialis bidah. Dalam sebuah hadis yang sangat populer disebutkan di dalam kitab As-Sunan Al-Kubra :
إِنَّ أَصَدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهِ، وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ
“Sesungguhnya paling baiknya hadis adalah Kitabullah, paling bagusnya petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad Saw., dan sejelek-jeleknya perkara adalah perkara yang diada-adakan (baru), dan setiap perkara yang diada-adakan (baru) adalah bidah, dan setiap bidah adalah sesat, dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.” (HR. Imam An-Nasa’i).
Mengacu pada hadis di atas, apakah semua bidah itu divonis sesat? Untuk memahami hal ini dengan baik dan benar, mari kita kaji ulang hadis di atas!
Sabda Rasulullah Saw. وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ Kerapkali dibuat senjata pamungkas oleh para spesialis bidah. Secara bahasa memang berbentuk umum, tapi yang dikehendaki adalah bentuk khusus (العام الذي أريد به الخاص).
Ini sama dengan firman Allah Swt. yang menjelaskan penciptaan segala sesuatu bermula dari air, sebagaimana berikut:
يَرَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوٓاْ أَنَّ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضَ كَانَتَا رَتۡقٗا فَفَتَقۡنَٰهُمَاۖ وَجَعَلۡنَا مِنَ ٱلۡمَآءِ كُلَّ شَيۡءٍ حَيٍّۚ أَفَلَا يُؤۡمِنُونَ أَوَلَمۡ
“Apakah orang-orang kafir tidak mengetahui bahwasannya langit dan bumi merupakan satu-kesatuan yang kemudian Aku pecahkan keduanya, dan Aku ciptakan dari air segala sesuatu yang hidup. Apakah mereka tidak beriman?”
Terkait ayat ini, Imam Fakhruddin ar-Razi berkomentar di dalam kitab Tafsir ar-Razi Mafatihu al–Ghaib seperti ini:
كَانَ اللَّفْظُ وَإِنْ عَامًّا إِلَّا أَنَّ الْقَرِينَةَ الْمُخَصِّصَةَ قَائِمَةٌ، فَإِنَّ الدَّلِيلَ لَا بُدَّ وَأَنْ يَكُونَ مُشَاهَدًا مَحْسُوسًا لِيَكُونَ أَقْرَبَ إِلَى الْمَقْصُودِ، وَبِهَذَا الطَّرِيقِ تَخْرُجُ عَنْهُ الْمَلَائِكَةُ وَالْجِنُّ وَآدَمُ وَقِصَّةُ عِيسَى عَلَيْهِمُ السَّلَامُ
“Lafal tersebut ( كُلَّ شَيْءٍ حَيٌّ ) sekalipun berbentuk umum, hanya saja ada indikator khusus yang jelas, karena sebuah dalil itu harus konkret, kasat mata, agar mendekati terhadap kandungan yang dimaksud. Dengan demikian, terkecuali dari penciptaan dari air adalah para malaikat, para jin, Nabi Adam dan burung yang ada dalam cerita Nabi Isa As.”
Dengan begitu, tidak semua kalimat kullun bermakna semuanya yang mencakup keseluruhan komponen, terbukti di dalam ayat lain disebutkan bahwa jin yang tergolong makhluk hidup ternyata tidak diciptakan dari air melainkan dari api.
وَخَلَقَ ٱلۡجَآنَّ مِن مَّارِجٖ مِّن نَّارٖ
“Dan Kami telah menciptakan jin sebelum (Adam) dari api yang sangat panas.” (QS. Ar-Rahman: 15).
Begitu juga dengan kata kullun dalam redaksi hadis yang dijadikan jurus andalan oleh para spesialis bidah. Dengan alasan inilah, para ulama membagi bidah ke dalam dua kategori, yakni bidah hasanah dan bidah sayiah. Bahkan Syekh Izzuddin Bin Abdissalam membaginya sesuai hukum yang ada, yakni wajib, sunah, mubah, makruh, dan haram.
Penulis berpandangan tentang kelompok wahabi bahwa pertama, perbedaan yang bisa ditoleransi sebagai sebuah kekayaan khazanah dalam dinamika pemikiran umat islam. Kedua, perbedaan yang tidak bisa ditoleransi. Untuk perbedaan yang tidak bisa ditoleransi setidaknya mencakup dalam tiga hal. Pertama, kecendrungan takfiri dan tadhlil. Kedua, kecenderungan untuk melakukan caci maki terhadap para ulama yang kredibilitas, integritas dan kepribadiannya sudah disepakati dalam sejarah. Ketiga, kecenderungan orang wahabi untuk menyeret persoalan yang sifatnya khilafiyah-ijtihadiyah menjadi masalah furuiyah-ushuliyah.
Penulis berharap agar kita menilai kelompok wahabi secara obyektif. Jangan semua hal yang dilakukan wahabi itu disalahkan. Yang benar kita katakan benar meskipun itu menjadi ciri khas wahabi. Penulis sangat menyayangkan, belakangan ini ada saja orang-orang yang nyinyir terhadap jubah, jenggot, cadar, dan semacamnya hanya gara-gara hal itu dilakukan oleh orang wahabi. Itu bunuh diri. Itu membuat kita kelihatan fanatik buta.
Penulis : Mumtaz Fikri, Mahasantri Ma’had Aly Nurul Qarnain Jember
Editor : Fathorrozi


