Antara Pesantren dan Pancasila

Pacasila lahir terlebih dahulu tanggal 1 Juni 1945 hasil dari rapat BPUPKI agar ketika Indonesia siap untuk merdeka serta memiki dasar dalam kesatuan bernegara dan hukumnya. Pancasila dan UUD 1945 telah mengarung bersama Indonesia untuk mencapai berbagai kemajuan dari berbagai bidang. Kendati demikian, beberapa sejarah masih menuliskan adanya penolakan dari beberapa golongan atas kedua asas NKRI tersebut.

Salah satu gambaran sejarah akan penolakan dasar pancasila adalah gerakan dari DI/TII(Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) yang merupakan himpunan kelompok yang kebanyakan di bawah pondok pesantren. Mereka melakukan berbagai serangan bersenjata mereka berusaha menolak dasar Pancasila dan UUD 1945 dengan jargon “pancasila sirik”. Namun, pertanyaannya apakah asas apakah pesantren menolak Pancasil?, Dan Bagaimana nilai nilai Pancasila yang diajarkan di pesantren?.

Tulisan sejarah menceritakan banyak pesantren dan lembaga Islam yang melakukan pergerakan mendukung keutuhan NKRI baik sebelum merdeka maupun pasca merdeka. Berikut dengan dukungan terhadap dasar negara ini.

Akan tetapi yang tertulis hanya segelintir saja, seolah menggambarkan pesantren tidak ber-nasionalis, terlebih beberapa waktu yang lalu, pesantren disinyalir mendidik para radikalis karena dijumpai  ajaran radikal yang keras dan menentang pemerintah. Serta, gosip yang mengatakan pesantren jarang yang mengajarkan langsung nilai Pancasila kepada santrinya.

Walaupun demikian. Pernyataan tersebut dapat dipatahkan dengan sejarah hadaratus Syaikh KH. Hasyim As’ari pengasuh pondok pesantren Tebuireng Jombang, ketika menerima sowan dari pembesar pahlawan pasca kemerdekaan. Mereka  menanyakan bagaimana hukum membela negara yang bukan Negara Islam?, lantas beliau menjawab hukumnya wajib ain, bahkan yang mati membela dikatakan syuhada yang pantas mendapatkan surga. Hal tersebut kemudian digemblengkan oleh oleh Bung Tomo dan para Kiai di pulau Jawa, sehingga tangggal 10 November sekitar 20 ribu para pejuang yang mayoritas santri berkumpul di Surabaya untuk membela tanah air dari serangan sekutu.

Bukan hanya di dalam perjuangan jihad, Pengajaran Nilai-nilai Pancasila sekarang , secara tidak langsung ada di dalam pesantren dan diajarkan setiap harinya. Pernyataan KH Yazid Karimullah pengasuh pondok pesantren Nurul Qarnain ketika ditanya tentang pertanyaan tentang Pancasila, beliau menjawab “kalau mau belajar Pancasila ya di pesantren ini”. Bukan tanpa alasan, karena di dalam pesantren walaupun tidak digembleng dengan buku Pancasila, namun nilai Pancasila kental diajarkan dan diterapkan di dalamnya.

“Persatuan Indonesia”. Poin nomer 3 dari Pancasila mencerminkan berbagai perbedaan suku, budaya, dan ras tapi tetap dipersatukan di bawah Panji merah putih Indonesia. Begitu pula di pesantren, berbagai santri dari berbagai pelosok datang ke pondok dengan satu tujuan yaitu menuntut ilmu. Tidak hanya terikat hanya saat di pesantren saja, namun pasca keluar dari pesantren nilai-nilai keterikatan ini masih kuat di hati.

Begitu pula nilai nomer 2, 4 dan 5. peraturan pesantren menyama-ratakam santri dari semua kelas tingkat ekonomi, dan statusnya, bahkan putra Kiai-pun tidur di atas lantai sama dengan yang santri biasa. Tidak ada kata si-miskin dan si-kaya. Semua terikat dalam peraturan yang sama, tidak ada kesenjangan hukum. Semua rata diajarkan adab sopan santun. Semua diajarkan untuk taat dan sejalan dengan keputusan dan peraturan yang berlaku di bawah naungan kepemimpinan yang ada, terutama ajaran mencintai tanah air dan negara adalah bagian dari iman.

Pelajaran yang diajarkan di pesantren tidak sedikitpun mengarah pada pemberontakan kepada pemerintah dan ideologi yang ada, baik pemerintah yang lurus maupun dikaktor. Sebagaimana yang dinyatakan Imam al-Mawardi ketika pemerintah sudah memenuhi 2 tugasnya yaitu politik dunia dan menjaga agama, maka wajib menaati sekalipun tanpa berasas daulah Islami dalam penyelenggaraannya.

Akan tetapi, tidak semua yang berlabel pesantren dapat dikatakan sejalan dengan negara. Perlu adanya penyelidikan dan pemetaan terhadap pesantren yang ada di Indonesia. Pasalnya akhir tahun 2019 total 19 pesantren yang terindikasi oleh BNPT(Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) masih mengajarkan pemberontakan dan radikalisme kepada santri-santrinya.

Terlepas dari itu semua, pesantren di bawah naungan Nahdatul Ulama’ tidak sedikitpun mengajarkan radikalisme maupun penolakan kepada pemerintah. Namun, senantiasa mendorong santrinya untuk memiliki moral Pancasila yaitu cinta dan membela tanah air dari pihak pihak yang mengacam khususnya yang ingin merongrong keutuhan nilai-nilai Pancasila.

"Pancasila bukan agama, tidak bertentangan dengan agama, dan tidak digunakan untuk menggantikan agama"

Tentang Penulis:

Wildan Miftahussurur, Mahasantri Ma’had Aly Nurul Qarnain angkatan ke-3 sekaligus pengabdi di Madrasah Aliyah Nurul Qarnain, dan Musrif Madrasatul Qur’an. Aktif sebagai kontributor di website PCNU Jember, dan NU Online Jawa Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *