Dewan Guru dan Dosen Nurul Qarnain Raih Beasiswa S2 dan S3 LPPD Jatim 2026

JEMBER | nurulqarnain.net – Sejumlah dewan guru dan dosen di lingkungan Pondok Pesantren Nurul Qarnain dinyatakan lolos seleksi Beasiswa Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Lembaga Pengembangan Pesantren dan Diniyah (LPPD) Jawa Timur tahun 2026. Beasiswa tersebut diberikan untuk pendidikan jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3).

Hasil seleksi tersebut tercantum dalam Keputusan LPPD Provinsi Jawa Timur Nomor 86/SK/LPPD PROV. JATIM/VIII/2026 tentang Hasil Seleksi Beasiswa Pemerintah Provinsi Jawa Timur Program Marhalah Ula (M1) dan Marhalah Tsaniyah (M2) Ma’had Aly Tahun 2026.

Pada jenjang S2, penerima beasiswa dari lingkungan Nurul Qarnain tersebar di tiga perguruan tinggi. Di Universitas Islam Jember terdapat Muhamad Latif, Kepala Operator SMP, dan Muhammad Rifki Ali dari sivitas Ma’had Aly.

Kemudian di Universitas At-Taqwa Bondowoso terdapat Ali Zainal Abidin dan Wiwin Purwati dari Muadalah Aliyah, Ilmi Firmansyah dari dewan guru Muadalah Tsanawiyah, serta Safik selaku Kepala TU Ma’had Aly.

Sementara itu, penerima beasiswa di Universitas KH. Ahmad Muzakki Syach Jember terdiri atas nama Afifah dari Madrasah Diniyah Takmiliyah, Kutsiyah dari Madrasatul Qur’an dan Madrasah I’dadiyah, serta Yunus A. Zakaria Jimmy dari Muadalah Aliyah.

Pada jenjang doktoral, tiga pendidik melanjutkan studi di UIN KHAS Jember. Mereka adalah Ahmad Sahroni, Kepala SMP sekaligus bagian Kemahasiswaan Ma’had Aly, Feby Rimaningtyas, Kepala MDT Putri sekaligus Wakil Mudir Ma’had Aly, serta Syaiful Hady Kepala LP2M Ma’had Aly.

Sedangkan Sofiatus Sobriyah, Dosen sekaligus Sivitas Institut KH. Yazid Karimullah (INSYAKA), memperoleh beasiswa doktor di Universitas Islam Malang (UNISMA).

Dengan demikian, penerima beasiswa yang tercatat dari lingkungan pendidikan Nurul Qarnain berasal dari sejumlah lembaga, mulai dari SMP, Muadalah Tsanawiyah dan Aliyah, Madrasah Diniyah Takmiliyah, Madrasatul Qur’an, Madrasah I’dadiyah, Ma’had Aly hingga INSYAKA. (*)

————————————

Pewarta: Wildan Miftahussurur

Editor: Fathorrozi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *