Kebijakan ini diambil setelah adanya permintaan dari sejumlah lulusan MTs-NQ dan para orang tua yang berharap anak-anak mereka dapat melanjutkan pendidikan formal berbasis pesantren, khususnya untuk memperdalam kajian kitab kuning. Keputusan tersebut juga bertujuan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi lulusan MTs-NQ untuk melanjutkan pendidikan mereka di lembaga yang fokus pada pengembangan keilmuan agama.
“Semoga kebijakan ini dapat membantu para lulusan MTs-NQ yang memiliki keinginan kuat untuk mendalami kitab kuning sekaligus melanjutkan pendidikan formal mereka,” ujar Ketua Dewan Pendidikan Pondok Pesantren Nurul Qarnain, KH. Badrud Tamam, M.H.I., dalam pernyataannya yang disampaikan melalui beberapa grup WhatsApp resmi.
Dengan kebijakan baru ini, lulusan MTs-NQ memiliki peluang yang sama seperti lulusan Madrasah Muadalah Tsanawiyah Nurul Qarnain untuk mendaftar di Madrasah Muadalah Aliyah Nurul Qarnain. Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen pesantren dalam menyediakan pendidikan yang bervariasi sesuai keinginan para santri yang ingin mengembangkan keilmuan agama yang mendalam.
Penerimaan siswa baru untuk tahun ajaran 2025-2026 sudah dibuka. Bagi lulusan MTs-NQ yang berminat, sudah bisa mendaftarkan diri dan mengikuti proses pendaftaran sesuai ketentuan yang sudah diumumkan oleh pihak pesantren.
Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah positif dalam mendukung misi pesantren untuk mencetak generasi muda yang unggul, berakhlak mulia, dan berilmu luas di bidang agama Islam.
Pewarta: Wildan Ms


