Ajang MQK Tingkat Provinsi Jawa Timur 2026 ini dilaksanakan di Pondok Pesantren An-Nur Puter, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan. Kegiatan tersebut menjadi ruang kompetisi bagi santri pesantren dari berbagai daerah di Jawa Timur untuk menguji kemampuan dalam membaca, memahami, dan mengkaji kitab-kitab keislaman.
Zahrana Aulia Fauzi dan Zaky Faizal Huda merupakan siswa Madrasah Muadalah Tsanawiyah Nurul Qarnain, Baletbaru, Sukowono, Jember. Keduanya mengikuti kompetisi pada cabang kitab yang berbeda dan sama-sama berhasil menempati posisi kedua tingkat Provinsi Jawa Timur.

Zahrana meraih Juara 2 cabang kitab Aqidatul Awam, sedangkan Zaky memperoleh Juara 2 cabang kitab Safinatun Najah. Capaian tersebut menempatkan dua santri Nurul Qarnain sebagai peraih juara dalam kompetisi MQK tingkat provinsi.
MQK merupakan ajang yang mengedepankan kemampuan peserta dalam penguasaan kitab-kitab keislaman. Dalam pelaksanaannya, peserta mengikuti tahapan perlombaan sesuai dengan cabang yang dipertandingkan. Kemampuan membaca teks kitab, memahami kandungan, serta memberikan penjelasan terhadap materi menjadi bagian dari kompetensi yang diperlukan dalam perlombaan.
Pelaksanaan MQK Tingkat Provinsi Jawa Timur 2026 di Pondok Pesantren An-Nur Puter, Kembangbahu, Lamongan, diikuti oleh perwakilan pondok pesantren dari berbagai wilayah di Jawa Timur. Para peserta datang membawa kemampuan dan persiapan dari lembaga pendidikan pesantren masing-masing.
Kehadiran peserta dari berbagai pesantren menjadikan ajang tersebut sebagai salah satu ruang pertemuan antar-santri dalam bidang kajian kitab. Selain menjadi kompetisi, kegiatan juga mempertemukan tradisi pembelajaran kitab yang berkembang di berbagai pesantren di Jawa Timur.

Dalam kompetisi tersebut, Zahrana mengikuti cabang Aqidatul Awam. Kitab yang dinisbatkan kepada Syekh Ahmad al-Marzuqi tersebut merupakan salah satu kitab yang digunakan dalam pembelajaran dasar-dasar akidah di lingkungan pesantren.
Sementara itu, Zaky mengikuti cabang Safinatun Najah, kitab fikih yang juga banyak dipelajari di pesantren, khususnya dalam pembelajaran dasar hukum-hukum ibadah. Keduanya menjalani proses pembelajaran dan pendalaman kitab di lingkungan Madrasah Muadalah Tsanawiyah Nurul Qarnain sebelum mengikuti kompetisi tingkat provinsi.
Prestasi tersebut diraih menjelang dan bertepatan dengan momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Capaian dua santri tersebut sekaligus menambah daftar prestasi Pondok Pesantren Nurul Qarnain dalam bidang kajian keislaman.
Pihak Pondok Pesantren Nurul Qarnain menyampaikan apresiasi atas capaian yang diraih Zahrana Aulia Fauzi dan Zaky Faizal Huda.
“Semoga prestasi ini menjadi keberkahan, menambah kecintaan terhadap khazanah keilmuan Islam, serta menjadi motivasi untuk terus belajar dan mengembangkan kemampuan,” demikian apresiasi yang disampaikan melalui media sosial pesantren. (*)
————————————
Pewarta: Wildan Miftahussurur
Editor: Fathorrozi


