Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa santri Indonesia mampu bersaing dalam kompetisi ilmiah bertaraf internasional yang menguji kemampuan membaca, memahami, serta menganalisis kitab turats secara komprehensif.
Menurut Gus Kafa Nial Agil El-Tamamy, dalam cabang kitab Fathul Mu’in setiap peserta memiliki peran yang berbeda. Awwalul Istiqom bertugas membacakan teks kitab, sedangkan dirinya bertugas menjelaskan kandungan, analisis, dan jawaban atas pertanyaan yang diajukan dewan juri.
“Walul yang membaca kitab, sedangkan saya yang menjelaskan. Yang membuat MQK di sini menantang adalah bentuk pertanyaannya. Tidak sebatas pada nahwu dan sharaf sebagai ilmu alat, juga bukan hanya fiqh dalam Fathul Mu’in saja yang dipertanyakan. Akan tetapi, kaidah Balaghah dan Mantiq-nya juga menjadi bagian dari penilaian. Bahkan, pertanyaan fiqh mengarah pada fiqh mu’ashirah dan fiqh muqaranah, belum lagi pertanyaan yang sedikit mengarah kepada ijtihad maqashidi dan qiyasi. Apalagi para jurinya merupakan para pakar di Universitas Al-Azhar,” ungkap Gus Kafa.
Ia menjelaskan bahwa pola penilaian tersebut menuntut peserta tidak hanya mampu membaca kitab dengan baik, tetapi juga memahami struktur bahasa Arab, logika berpikir para ulama, hingga mampu mengaitkan isi kitab dengan persoalan-persoalan fikih kontemporer.
Di balik capaian tersebut, Gus Kafa juga menyampaikan keinginan kuat yang menggambarkan semangat perjuangan seorang santri dalam menuntut ilmu.
“Semoga saya mampu meneruskan perjuangan para sesepuh yang berjuang karena amanah, bukan karena pangkat,” imbuhnya.
Ungkapan tersebut menjadi cerminan nilai-nilai kepesantrenan yang menempatkan ilmu sebagai jalan pengabdian, bukan sekadar sarana meraih kedudukan.
Prestasi yang diraih Awwalul Istiqom dan Gus Kafa Nial Agil El-Tamamy sekaligus menjadi kebanggaan bagi Indonesia, khususnya Jawa Timur, karena keduanya merupakan pelajar asal Indonesia yang menempuh studi di Universitas Al-Azhar, Mesir, melalui program beasiswa LPPD Jawa Timur. (*)
———————————–
Pewarta: Wildan Miftahussurur
Editor: Fathorrozi


