Ila’, mungkin sudah tidak asing lagi di telinga kita. Ila’ adalah sumpah seseorang untuk meninggalkan persetubuhan dengan istrinya lebih dari empat bulan. Misalnya ia berkata kepada istrinya, “Demi Allah, aku tidak mendekatimu”, atau “Aku tidak akan menyetubuhimu”, atau dengan kata-kata lain yang sepadan dengan itu.
Penetapan batas waktu tersebut adalah sebagai bentuk tindakan penyadaran dengan pemisahan, namun tidak boleh melampaui batas waktu ini. Karena perempuan akan habis kesabarannya bila terpisah dari suaminya pada kurun waktu tersebut dan tidak bersabar bila lebih dari itu.
Diriwayatkan bahwa Sayyidina Umar bin Khatthab r.a. berkeliling kota Madinah pada malam hari hingga kemudian ia mendengar seorang perempuan melantunkan bait-bait syair ini:
تَطَاوَلَ هَذَا الَّيْلُ وَاسْوَدَّ جَانِبُهُ * وَأَرْقَنِي إِذْ لا خَلِيْلَ أُلاعِبُهُ
فَوَاللَّهِ لَوْلا اللَّهُ لا شَيْءَ غَيْرُهُ * لَحُرِّكَ مِنْ هَذَا السَّرِيْرِ جَوَانِبُهُ
فَنَظَرَ فَإِذَا زَوْجُهَا غَاءِبٌ * فِيْ سَبِيْلِ اللهِ فَأَرْسَلَ إِلَيْهِ فَقَدِمَ
Betapa Panjang malam ini dan suasananya semakin gulita
Hingga membuatku tidak bisa tidur
Adakah kekasih yang membuatku dapat bercumbu dengannya
Demi Allah, seandainya bukan karena Allah tanpa ada sesuatu pun yang lain
Niscaya ranjang ini akan bergoyang sisi-sisinya
Rasa takut kepada Tuhanku dan malu membuatku mengurungkan niatku
Juga penghormatan kepada suamiku agar istrinya tidak mengalami perbuatan tercela
Pada keesokan harinya, ia bertanya tentang perempuan itu, dimana suaminya? Orang-orang menjawab, wahai Amirul Mukminin, engkau mengirimnya ke Irak. Ia pun memanggil kaum perempuan dan menanyakan kepada mereka tentang perempuan, berapa lama ia dapat bersabar dari suaminya? Mereka mengatakan satu bulan, dan ada yang mengatakan dua bulan, dan kesabarannya akan berkurang selama tiga bulan, sementara dalam kurun waktu empat bulan kesabarannya habis. Sayyidina Umar pun menetapkan batas waktu berperang bagi laki-laki selama empat bulan. Begitu kurun waktu ini telah berlalu ia pun menarik pasukan yang berperang dan mengirim pasukan yang lain.
Dari kisah di atas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa batas maksimal kesabaran seorang perempuan ditinggal oleh sang suaminya adalah selama 4 bulan, sehingga jika melebihi batas waktu tersebut sang suami diberi pilihan antara tetap mempertahankan dengan menggauli si istri dan membayar denda atau mentalaknya.
Penulis: Afifah, Mahasantri Ma’had Aly Semester 5


