Dimulai hari Kamis (26/10/2023), Mudir Ma’had Aly Nurul Qarnain, KH. Badrut Tamam menguji langsung secara lisan mengenai isi kitab al-Ahkam as-Sulthaniyah karya Imam Abu Hasan al-Mawardi.
Selain menguji terhadap hafalan kitab al-Ahkam as-Sulthaniyah yang merupakan kitab Fikih Politik Islam, KH. Badrut Tamam juga memberikan beberapa pertanyaan dalam pengembangan kitab tersebut. Di antaranya adalah bagaimana penerapan isi kitab karangan Abu Hasan al-Mawardi itu dapat dipraktekkan dan diterapkan dalam sistem politik modern saat ini.
Tak hanya itu, beberapa pertanyaan yang lain adalah tentang bagaimana para mahasantri bisa melakukan pengembangan dan perpaduan dari konsep fikih siyasah dan prosedur pemerintahan Indonesia saat ini.
Para mahasantri dengan seragam almamater jas Ma’had Aly yang dipadukan dengan gamis dan songkok putih mampu memberikan jawaban yang ditunjukan kepadanya dengan baik.

Di hari kedua sebagai penutup ujian, 32 mahasantri kembali harus menghadapi meja panas. Pada momen ujian lisan yang kedua ini, kitab yang harus dihadapi adalah ushul fikih Wahab Khalaf.
Seperti sebelumnya, ujian di hari kedua ini juga dilaksanakan secara lisan satu persatu. Penguji pada ujian Ushul Fikih adalah Ustaz Abdul Kholik, S.Ag, M.Pd., yang dilangsungkan dari pagi hingga sore hari.
Tidak hanya harus hafal kedua kitab tersebut, pada ujian komprehensif Ma’had Aly Nurul Qarnain ini para mahasantri yang telah mengenyam semester 7 harus mampu dalam memberi pengembangan isi kitab salaf pada zaman modern saat ini. Terutama pada pelajaran fikih, fikih siyasah dan ushul fikih.
“Mahasantri Ma’had Aly Nurul Qarnain harus menguasai kitab Fathu al-Mu’in, hafal Ahkam as-Sulthaniyah lil Mawardi, dan Ilmu Ushul Fiqh Abdul Wahab Khalaf,” tulis Katib Ma’had Aly Nurul Qarnain, Ustaz Muhammad Abdul Ghofur, M.Ag., dalam salah satu status media sosial pribadinya. (*)
—————————————
Reporter: Wildan MS.
Editor: Fathorrozi


