Namun, cahaya yang terlalu terang seringkali mengundang kebencian dari mereka yang terbiasa hidup dalam gelap. Tak heran bila dari masa ke masa, para ulama, kiai, dan pesantren menjadi sasaran fitnah dan tuduhan yang tak mendasar.
Al-Qur’an telah menggambarkan bahwa tuduhan dan fitnah terhadap orang-orang berilmu adalah bagian dari sunnatullah. Dalam firman-Nya:
كَذَٰلِكَ مَا أَتَى الَّذِينَ مِن قَبْلِهِم مِّن رَّسُولٍ إِلَّا قَالُوا سَاحِرٌ أَوْ مَجْنُونٌ
“Demikianlah, tidak ada seorang rasul pun yang datang kepada orang-orang sebelum mereka, melainkan mereka mengatakan, ‘Ia adalah tukang sihir atau orang gila.’” (QS. Adz-Dzariyat: 52)
Ayat ini menyingkap realitas lama: bahwa setiapkali kebenaran muncul, kebatilan merasa terusik. Tuduhan terhadap para rasul—bahkan terhadap nabi-nabi pilihan—adalah bentuk fitnah dari mereka yang takut kehilangan kekuasaan, pengaruh, atau kepentingan. Maka, bagaimana mungkin pewaris para nabi, yaitu ulama dan kiai, akan terbebas dari cobaan yang sama?
Fenomena serupa terus berulang dalam konteks modern. Pesantren, sebagai institusi warisan keilmuan Islam, acapkali diserang dengan stigma negatif. Ada yang menuduhnya konservatif, anti kemajuan, bahkan radikal. Padahal, sebagaimana dijelaskan dalam Tafsir al-Maraghi, fitnah seperti ini hanyalah “sawt al-bāṭil ‘alā wajhi al-ḥaqq” — suara kebatilan yang berusaha menutupi wajah kebenaran.
Allah juga memperingatkan dalam firman-Nya:
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Janganlah kamu campuradukkan yang benar dengan yang batil, dan janganlah kamu sembunyikan kebenaran padahal kamu mengetahuinya.” (QS. Al-Baqarah: 42)
Ayat ini menegaskan bahwa salah satu bentuk kezaliman adalah menuduh dan memfitnah orang-orang yang berpegang pada kebenaran. Sebab, fitnah terhadap ulama sejatinya bukan kebencian terhadap pribadi mereka, melainkan terhadap cahaya kebenaran yang mereka bawa.
Rasulullah ﷺ pun telah menubuatkan akan datangnya masa ketika kebohongan dianggap benar dan kebenaran dianggap dusta. Dalam hadis riwayat Ibnu Majah, beliau bersabda:
يَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتٌ، يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ، وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ، وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ، وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ، وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ
“Akan datang masa di mana orang yang dusta dipercaya, orang jujur didustakan, orang khianat diberi amanah, orang amanah dianggap pengkhianat, dan orang bodoh berbicara dalam urusan umat.” (HR. Ibnu Majah)
Fenomena inilah yang kini tampak dalam ruang publik: mereka yang tak pernah mencium aroma kitab kuning berani menuduh kiai sesat; mereka yang tak pernah mencicipi adab pesantren justru berani menghakimi tradisinya. Dalam Tuhfatul Ahwadzi, dijelaskan bahwa istilah “ruwaybidhah” adalah orang kecil yang berbicara dalam perkara besar yang bukan kapasitasnya—dan dari merekalah fitnah sering bersumber.
Para ulama klasik telah lama menulis tentang bahaya memfitnah ahli ilmu. Imam al-Ghazali dalam Ihya’ Ulum al-Din berkata:
إعلم أن العلماء ورثة الأنبياء، فمن استخف بهم فقد استخف بالأنبياء، ومن استخف بالأنبياء فقد استخف بالله تعالى
“Ketahuilah, para ulama adalah pewaris para nabi. Maka siapa yang meremehkan mereka, sungguh ia telah meremehkan para nabi, dan siapa yang meremehkan para nabi berarti ia telah meremehkan Allah Ta‘ala.” (Ihya’ Ulum al-Din, juz 1, hlm. 53)
Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy‘ari dalam Adab al-‘Alim wa al-Muta‘allim juga mengingatkan bahwa mencaci ulama dan menuduh mereka dengan fitnah adalah sumber kebinasaan umat. Hilangnya kepercayaan terhadap ulama sama dengan padamnya cahaya hidayah dalam masyarakat. Dalam Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, Imam al-Qurthubi menyebutkan bahwa fitnah terhadap ulama tergolong fitnah fi al-din—fitnah terhadap agama itu sendiri, sebab para ulama adalah penjaga dan pelindungnya.
Bila ditelusuri lebih jauh, fitnah terhadap kiai dan pesantren umumnya tumbuh dari tiga akar: ketidaktahuan terhadap hakikat pesantren, kepentingan duniawi seperti politik atau ekonomi, dan kebencian terhadap nilai-nilai moral yang mereka ajarkan.
Dalam konteks sosial, pesantren sering menjadi cermin yang memperlihatkan keburukan masyarakat; dan tidak semua orang sanggup menatap dirinya di depan cermin kebenaran. Maka mereka memilih memecahkan cermin itu—menyerang pesantren, menuduh kiai, demi menenangkan hati yang bersalah.
Pada titik inilah kata-kata Imam Ibnu al-Qayyim رحمه الله menemukan relevansinya. Beliau berkata:
أصل كل فتنة إنما هو من تقديم الرأي على الشرع، والهوى على العقل
“Akar dari segala fitnah sesungguhnya berasal dari sikap mendahulukan pendapat pribadi di atas syariat, dan hawa nafsu di atas akal.”
فتنة الشبهات مِن ضَعفِ البصيرة، وقلة العلم، ولا سيما إذا اقترن بذلك فسادُ القصد، وحصولُ الهوى، فهنالك الفتنة العظمى، والمصيبة الكبرى
“Fitnah syubhat muncul karena lemahnya pandangan batin dan kurangnya ilmu, terlebih lagi bila disertai kerusakan niat dan dominasi hawa nafsu; di situlah terjadinya fitnah terbesar dan musibah paling dahsyat.”
Perkataan Ibnu al-Qayyim ini seakan menggambarkan akar dari segala tuduhan terhadap ulama dan pesantren di masa kini. Fitnah lahir ketika manusia menukar akal dengan hawa, dan menyingkirkan wahyu demi mempertahankan ego. Mereka yang hatinya gelap oleh syahwat atau kekuasaan mudah sekali menuduh, karena fitnah adalah senjata orang lemah yang tak mampu membantah dengan ilmu.
Ulama dan pesantren difitnah bukan karena mereka salah, tetapi karena kebenaran yang mereka bawa menyakitkan bagi orang yang hidup dalam kebatilan. Sebagaimana api yang mengungkap bentuk logam sejati, demikian pula ilmu dan akhlak ulama menyingkap hati manusia—mana yang murni dan mana yang berkarat oleh ambisi.
Imam al-Ghazali menegaskan bahwa meremehkan ulama sama dengan meremehkan nabi, dan Ibnu al-Qayyim memperingatkan bahwa ketika hawa nafsu menggantikan akal dan syariat, fitnah akan menjelma dalam bentuk tuduhan dan penghinaan terhadap orang-orang berilmu.
Inilah yang disebut Al-Maraghi sebagai “sawt al-bāṭil ‘alā wajhi al-ḥaqq”—suara kebatilan yang berusaha menutupi wajah kebenaran. Dan selama masih ada ulama yang berpegang pada kebenaran, suara kebatilan itu akan terus berteriak keras—sebab kegelapan selalu takut pada cahaya.
Fitnah terhadap kiai dan pesantren sejatinya adalah ujian atas kecintaan umat terhadap kebenaran. Apakah mereka lebih percaya pada bisikan hawa nafsu atau pada petunjuk wahyu yang disampaikan para pewaris nabi?
Bagi orang berilmu, fitnah hanyalah ujian kesabaran; namun bagi orang yang menebarnya, ia adalah tanda penyakit hati yang dibiarkan tumbuh hingga menutup cahaya bashirah (pandangan batin). Ibnu al-Qayyim menegaskan bahwa jika hawa nafsu telah mengalahkan akal, dan pendapat pribadi didahulukan atas wahyu, maka tunggulah datangnya fitnah yang akan memadamkan cahaya kebenaran di hati manusia. (*)
———————————–
Penulis: Fian Abrori
Editor: Fathorrozi


