Halaqah tersebut dilatarbelakangi oleh semakin berkembangnya zaman dan teknologi sehingga menuntut peranan dari Nahdlatul Ulama untuk mengimbanginya, terlebih bagi para kader penerus, khususnya para mahasiswa dan mahasantri lulusan pesantren.
Diikuti oleh 150 audien yang terdiri dari Mahasantri Ma’had Aly, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nurul Qarnain, dosen serta 35 undangan dari beberapa pesantren di daerah Jember. Acara Halaqah Fikih Peradaban ini diisi oleh 4 pemateri pakar di bidangnya, yakni Dr. Bachrul Ulum, S.Sy., M.H., Ketua STIS Nurul Qarnain sekaligus dosen IAI Al Qodiri Jember, KH. Badrut Tamam, S.Pd.I., M.H.I., Mudir Ma’had Aly Nurul Qarnain serta Ketua Komisi Fatwa MUI Jember dan Kepala Aswaja Center PCNU Jember. Selain itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama juga mendelegasikan 2 pemateri pada acara tersebut, yakni KH. Zahra Wardi dan yang terakhir Dr. Hatim Ghazali.
Dibuka dengan Pengantar Fikih Peradaban yang disampaikan oleh Dr. Bacrul Ulum, S.Sy., M.H. Dalam materinya, ia menyampaikan bahwa tidak sedikit dari pandangan umat Islam yang hanya menganggap ajaran Islam adalah ajaran yang stagnan dan terlalu tradisioanal.
“Banyak dari golongan kita dari kaum muslimin yang menganggap ajaran Islam merupakan ajaran yang kaku dan tradisonal yang tidak bisa berkembang sesuai zaman, padahal dari para ulama sudah mengembangkan syariat Islam terlebih pada fikih untuk bisa mengikuti perkembangan zaman,” tuturnya.
Lanjut Ketua STIS Nurul Qarnain ini menyatakan bahwa Fikih Peradaban ini sudah terindikasi sejak dahulu.
“Istilah Fikih Peradaban di beberapa kitab telah didialogkan sejak dulu meskipun banyak perbedaan penamaannya, sehingga tidak sampai di situ, fikih berkembang sesuai zaman apalagi saat ini kehidupan telah diimbangi dengan teknologi yang baru seperti aplikasi belanja online, ojek online dan berbagai macam yang lain,” ungkapnya.
Materi kedua diisi oleh KH. Badrut Tamam. Beliau memaparkan Politik Berbangsa dan Bernegara dari aspek pandangan Nahdlatul Ulama.
“Politik masih tabu di antara kalangan kita, seperti masyarakat menganggap politik adalah sama dengan tipu-menipu,” buka beliau dengan candaan.
“Sedangkan politik sendiri dalam pandangan ulama seperti Ibnu Khadun adalah kekuatan atau perbuatan untuk menjaga agama agar bahagia di dunia maupun akhirat, sekalipun dasarnya tidak dijelaskan oleh Allah Swt dan Rasulullah,” jelas beliau.
Beliau juga memberikan pandangan Nahdlatul Ulama mengenai pentingnya untuk menjaga politik dan mempertahankan keutuhan NKRI sekalipun tidak bersistem negara Khilafah.
Lebih terang, Mudir Ma’had Aly Nurul Qarnain tersebut menjabarkan beberapa kitab mengenai konsepsi khilafah tidak menjadi ketentuan utama dengan kata lain, jika negara sudah menjaga kedamaian dan keadilan masyarakat serta keutuhan agama, maka sudah sesuai yang dikehendaki dalam Islam.
“Wajib bagi kita sebagaimana yang diserukan oleh Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari untuk mempertahankan NKRI dan yang mati dihitung sebagai syuhada’. Demikianlah Nahdlatul Ulama,” tegas beliau.
Adapun materi selanjutnya adalah Dr. KH. Hatim Wardi, Pengasuh Pondok Pesantren Darus Salam Trenggalek, Ketua LBM PBNU Jatim, Wakil Syuriah PWNU Jawa Timur, serta dosen Fikih Kebangsaan. Dan yang terakhir, Dr. KH. Hatim Wardi yang menjadi Pimpinan Redaksi Islamina.id sekaligus Ketua Perdasa Nusantara yang ditempatkan pada bagian sesi-2. (*)
—————————————-
Pewarta: Wildan Miftahussurur
Editor: Fathorrozi


