Studium General STIS Nurul Qarnain Kupas Tuntas Soal Hukum, Gender dan Ekonomi

JEMBER_nurulqarnain.net. Studium general dengan tema “The Insersection of Law, Gender, and Economics in Education Opportunities” digelar oleh Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Nurul Qarnain pada Kamis (10/10/24). Selain kuliah umum, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan Pelantikan Senat Mahasiswa (SEMA) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STIS Nurul Qarnain Periode 2024/2025.

Agenda yang diselenggarakan sebagai awal aktifnya kegiatan kampus STIS Nurul Qarnain ini bertempat di Auditorium KH. Yazid Karimullah. Ketua STIS Nurul Qarnain, Dr. Bachrul Ulum, S.Sy., M.H.I., dalam sambutannya memberi apresiasi atas terlaksananya Studium General dan Pelantikan SEMA & DEMA Periode 2024/2025 STIS Nurul Qarnain.

Ketua STIS Nurul Qarnain melantik SEMA & DEMA Periode 2024/2025
Ketua STIS Nurul Qarnain melantik SEMA & DEMA Periode 2024/2025

“Selaku Ketua STIS Nurul Qarnain, saya sangat mengapresiasi atas terlaksananya studium general ini. Yang mana, kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan pada awal perkuliahan STIS Nurul Qarnain, walaupun sebenarnya perkuliahan sudah dimulai sejak sepekan yang lalu. Harapan kami dengan adanya kegiatan ini, bisa memberikan pengetahuan baru dan manfaat untuk kehidupan kita di kemudian hari,” ujar Bachrul Ulum.

Dra. Sofkhatin Khumaidah, M.Pd., M.Ed., Ph.D., dipilih menjadi narasumber pada kegiatan studium general kali ini. Beliau merupakan Kepala Prodi Studi Islam S3 di Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember.

Beliau memaparkan bahwa pendidikan itu ditentukan oleh tiga hal, yakni law (hukum), gender dan ekonomi. Hukum sebagai pengatur berjalannya sistem pendidikan, namun masih bisa dirasa bahwa pemerintah kurang memperhatikan tentang sistem pendidikan yang ada.

“Gender itu adalah perbedaan antara laki-laki dan perempuan dari aspek sosial, bukan dari aspek seks. Banyak orang yang salah dalam mengartikan gender ini. Mereka berpikir bahwa gender itu identik dengan seks saja,” tutur beliau.

“Menurut mereka yang menganut paham feminisme, Nabi Muhammad adalah tokoh feminisme pada zaman jahiliyah. Nabi Muhammad diutus untuk memperjuangkan hak-hak perempuan pada zaman itu. Yang mana, pada zaman tersebut perempuan dianggap sebagai simbol kehinaan oleh kaum jahiliyah. Mereka dianggap aib dalam keluarganya,” imbuhnya.

Safiroh Adania, Mahasiswi STIS Nurul Qarnain mengajukan pertanyaan kepada narasumber saat studium general
Safiroh Adania, Mahasiswi STIS Nurul Qarnain mengajukan pertanyaan kepada narasumber saat studium general

Beliau menyampaikan pula, bahwa hal seperti ini masih terjadi di zaman modern ini, khususnya di daerah yang masyarakatnya memiliki pemahaman minim tentang pendidikan. Hal ini dinamakan dengan kontruksi gender, sebuah keadaan yang terjadi sebab pola pikir masyarakat yang masih patriarki, menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama.

“Bahkan sampai detik ini pun masih banyak masyarakat yang memandang rendah kaum perempuan, yang beranggapan bahwa perempuan tak layak menempuh pendidikan sampai perguruan tinggi. Mereka tidak sadar bahwa pendidikan bukan hanya diperuntukkan bagi kaum laki-laki saja.”

“Setiap orang itu memiliki opportunities dalam menempuh pendidikan setinggi mungkin, termasuk perempuan. Karena laki-laki dan perempuan  memiliki kewajiban yang sama dalam hal pendidikan,” pungkas beliau mengakhiri penyampaian. (*)

————————————

Pewarta: Safiroh Adania, Mahasiswi STIS Nurul Qarnain

Editor: Fathorrozi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *